Archive for January 28, 2009
TKI “Pahlawan Devisa” tak dipungut pajak penghasilan
Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan menegaskan pekerja Indonesia di luar negeri (TKI) tidak akan dikenai pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang diperoleh semasa berada di luar negeri. Aturan itu berlaku dengan catatan masa kerja TKI di luar negeri lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 1 tahun. TKI dalam hal ini termasuk dalam kategori subjek pajak luar negeri.Hal itu ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution dalam peraturan Dirjen Pajak tertanggal 12 Januari 2009, nomor PER-2/PJ/20O9 tentang Perlakuan PPh bagi Pekerja Indonesia di Luar Negeri.
“Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh pekerja Indonesia di luar negeri dan telah dikenai pajak luar negeri, tidak dikenai pajak penghasilan di Indonesia,” jelas Darmin dalam peraturan itu yang diterima Bisnis, kemarin.
Namun, untuk penghasilan yang diterima TKI dari Indonesia akan tetap dikenai PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia yakni UU No. 36/2008 tentang PPh.
Perdirjen tersebut dikeluarkan untuk memberikan kepastian hukum atas perlakuan PPh bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri lebih dari 183 hari dalam jangka waktu setahun.
Selama ini Ditjen Pajak menilai telah terjadi kesimpangsiuran terkait status TKI yang bekerja di luar negeri yaitu apakah berstatus subjek pajak dalam negeri atau subjek pajak luar negeri.
Darmin sebelumnya juga menegaskan TKI yang bekerja di luar negeri tidak perlu menyampaikan SPT, apabila telah bekerja dan tinggal di luar negeri lebih dari 183 hari dalam setahun. [Bisnis. 26 Desember 2008)
Dengan berstatus sebagai WP luar negeri, TKI tidak lagi dikenai PPh atas penghasilannya selama dia bekerja dan tinggal di luar negeri. Mereka hanya dikenai pajak pajakberdasarkan penghasilan bruto dengan tarif pajak sepadan, dan tidak wajib menyampaikan SPT.
Akan tetapi, apabila pekerja itu berstatus sebagai UT dalam negeri, TKI tersebut akan dikenai pungutan PPh baik yang diterima atau diperoleh dari Indonesia maupun dari luar Indonesia. Mereka akan dikenai pajak berdasarkan penghasilan neto dengan tarif umum, dan wajib menyampaikan SPT.
Dalam APBN 2009. penerimaan pajak ditargetkan tumbuh 21,65% atau Rp650,29 triliun, lebih rendah daripada target APBN-P 2008 sebesar 23,52%. Penurunan proyeksi tersebut karena mempertimbangkan revisi UU PPh terkait penerapan tarif PPh baru.
Penerimaan pajak dalam APBN 2009 akan dioptimalkan dari PPh dengan target Rp364,4 triliun. Akan tetapi. Darmin sebelumnya memperhitungkan imbas krisis keuangan global akan menurunkan setoran penerimaan pajak tahun ini lebih dari 1,5% dari target APBN 2009.
Sumber : Bisnis Indonesia, melalui posting blogĀ KP2KP trenggalek
Silaturahmi bersama Pak Dubes

Crew emsik pada acara undangan makan malam bersama pak dubes dan staf
Pada tgl 24 januari 2009 jam 18.00 waktu di kuwait, paguyuban emsik di undang makan malam oleh KBRI Kuwait, dalam acara ramah tamah yang bertempat dikediaman pak dubes kami memanfaatkan suasana yang akrab ini untuk berdialog dan berdiskusi, dengan suasana yang akrab pak dubes memberikan wejangan kepada seluruh perawat indonesia yang bekerja diambulance kuwait untuk senantiasa bekerja dengan membawa nama baik bangsa indonesia.
Dalam kesempatan ini pak dubes yang penuh wibawa dan merakyat ini memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas kehadiran perawat ambulance di kuwait, obrolan pun berlanjut membahas mengenai verifikasi ijasah yang sekarang ini sedang santer dibicarakan serta pembicaraan mengenai kondisi negara kita saat ini menjelang di adakannya pemilu 2009.pengalaman selama bekerja di ambulanceĀ kuwait dan mengenai paguyuban “emsik” pun jadi topik pembicaraan lainnya.
pada akhirnya pak dubes berpesan agar kita selalu mengikuti aturan-aturan yang diberlakukan pemerintah kuwait, agar selama bekerja tidak menemukan kendala dan masalah yang akan merugikan kita sendiri.
setelah memberikan wejangan, acara dilanjutkan makan malam bersama. Suasana hangat dan akrab tetap terjaga dengan kehadiran obrolan-obrolan ringan selama makan.
Terima kasih ya pak dubes .. telah mengundang kami untuk bersilaturahmi, kami sangat merasa dihargai atas undangan ini, semoga acara ini dapat memberikan motivasi dan support kepada kami dalam bekerja dengan membawa nama baik bangsa.