Silaturahmi bersama Pak Dubes

Crew emsik pada acara undangan makan malam bersama pak dubes dan staf
Pada tgl 24 januari 2009 jam 18.00 waktu di kuwait, paguyuban emsik di undang makan malam oleh KBRI Kuwait, dalam acara ramah tamah yang bertempat dikediaman pak dubes kami memanfaatkan suasana yang akrab ini untuk berdialog dan berdiskusi, dengan suasana yang akrab pak dubes memberikan wejangan kepada seluruh perawat indonesia yang bekerja diambulance kuwait untuk senantiasa bekerja dengan membawa nama baik bangsa indonesia.
Dalam kesempatan ini pak dubes yang penuh wibawa dan merakyat ini memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas kehadiran perawat ambulance di kuwait, obrolan pun berlanjut membahas mengenai verifikasi ijasah yang sekarang ini sedang santer dibicarakan serta pembicaraan mengenai kondisi negara kita saat ini menjelang di adakannya pemilu 2009.pengalaman selama bekerja di ambulance kuwait dan mengenai paguyuban “emsik” pun jadi topik pembicaraan lainnya.
pada akhirnya pak dubes berpesan agar kita selalu mengikuti aturan-aturan yang diberlakukan pemerintah kuwait, agar selama bekerja tidak menemukan kendala dan masalah yang akan merugikan kita sendiri.
setelah memberikan wejangan, acara dilanjutkan makan malam bersama. Suasana hangat dan akrab tetap terjaga dengan kehadiran obrolan-obrolan ringan selama makan.
Terima kasih ya pak dubes .. telah mengundang kami untuk bersilaturahmi, kami sangat merasa dihargai atas undangan ini, semoga acara ini dapat memberikan motivasi dan support kepada kami dalam bekerja dengan membawa nama baik bangsa.
Lowongan Perawat ke Taiwan
Kabar gembira bagi teman2 sejawat, bahwa PPNI Prop. Jatim telah bekerjasama dengan PT. PDS (Prima Duta Sejati) memberikan kesempatan kepada perawat yang ingin bekerja ke Taiwan.
Persyaratan :
1. Wanita / pria
2. Sehat jasmani dan rohani
3. TB min 152, BB seimbang
4. Lulusan DIII Kep
5. Ijazah Asli dan foto copy terlegalisir
6. Copy KTP
7. Copy KK
8. Copy Akte Kelahiran
9. SKCK
10. SIP dan KTA PPNI
Fasilitas :
* Gaji + Rp 5.184.000/bln
* Tempat tinggal dan makan
* Askes dan jamsostek
Pendaftaran Gratis
Anda Berminat Kirim berkas anda terakhir Tgl 20 Januari 2008
Info lebih lanjut Hub : Dimas (Sekretariat PPNI Prop Jatim).
Sumber: Milis PPNI Pusat
SELAMAT DATANG TAHUN 2009
By. Abu Deriel
Tahun telah berganti, ada satu pertanyaan yang seharusnya tidak perlu dijawab. Semakin bertambah atau berkurangkah umur kita? maka kalau dilihat dari sisi kehidupan berarti umur kita semakin bertambah tua dengan kata lain semakin dewasa, tetapi kalau berbicara kematian berarti umur kita semakin berkurang. Sebenarnya pertanyaan tersebut adalah tidak penting untuk kita bahas, tetapi penting untuk kita evaluasi dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tahun berikutnya.
Saya sangat setuju jika seseorang berucap bahwa tahun baru adalah membuka lembaran baru dalam kehidupan yang akan dijalani, tetapi tidak untuk menutup lembaran lama dengan rapat-rapat. Karena bagaimanapun lembaran lama sangatlah penting sebagai bahan evaluasi. Kalau kita cermati, negarawan mengatakan “bangsa yang maju adalah bangsa yang mengharagai sejarah” itu sangatlah benar, kalau kita aplikasikan kepada individu maka “individu yang maju adalah individu yang menghargai sejarah”. Artinya bahwa masa lalu sangat diperlukan sebagai bahan pembelajaran dimasa berikutnya, jika terjadi kesalahan dimasa lalu maka seyogianya tidak terulang untuk masa berikutnya, jika ada yang belum tercapai maka akan diusahakan agar tercapai dimasa berikutnuya, itu pentingnya masa lalu (lembaran lama).
melalui tulisan ini saya mengajak kepada diri saya sendiri dan pembaca pada umumnya untuk memikirkan kembali dan menata rencana apa saja yang akan dicapai tahun besok, dan rencana apa saja yang masih tertunda ditahun kemarin.
hidup yang penuh dengan perencanaan akan lebih baik dan berkualitas dari pada tanpa adanya perencanaan sama sekali.
Maka tidak ada salahnya dari sekarang kita belajar untuk membuat “Master Plan” sebagai garis haluan hidup agar lebih terarah dan mempunyai tujuan yang pasti, baik tujuan didunia maupun diakhirat kelak. Manusia berhak membuat rencana walaupun tuhan yang menentukan, dan selayaknya semua rencana agar dibarengi dengan doa, agar apa yang kita cita-citakan terlaksana.
Tidak ada manusia yang sempurna tetapi jika kita mau belajar menata untuk lebih baik dan rajin berdoa maka insya allah hidup ini terasa lebih bermakna untuk diri kita, orang tua dan keluarga. Apalagi kita yang sedang hidup merantau di negeri orang, maka setiap menit, jam, hari, minggu, bulan, dan tahun sangtlah sayang kalau disia-siakan begitu saja tanpa ada hasil apa-apa.
akhirnya saya mengucapkan “Selamat Tahun Baru 2009″, mari kita sambut tahun baru ini dengan penuh pemikiran yang bijak dan dewasa agar membawa manfaat dalam kehidupan kita.
tak punya NPWP,fiskal 2,5jt mulai 1 jan 2009
Ditjen Pajak telah menetapkan tarif fiskal bagi yang tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebesar Rp 2,5 juta untuk setiap orang yang bepergian ke luar negeri dengan menggunakan pesawat udara. Sementara via angkutan laut bagi yang tak memiliki NPWP akan dikenai fiskal Rp 1 juta.
Pembayaran Fiskal Luar Negeri (FLN) itu merupakan pembayaran angsuran Pajak Penghasilan (PPH) yang dapat dikreditkan terhadap PPH yang terutang pada akhir tahun oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang bersangkutan setelah memiliki NPWP.
Pengenaan fiskal itu berarti naik 150% dibandingkan fiskal via angkutan udara yang saat ini sebesar Rp 1 juta. Sementara untuk via angkutan laut, fiskal berarti naik 100% dari saat ini sebesar Rp 500 ribu. Namun jumlah ini lebih rendah dari usulan semula sebesar Rp 3 juta untuk angkutan via udara.
Menurut siaran pers dari Ditjen Pajak, Selasa (23/12/2008), ketentuan ini berlaku mulai 1 Januari 2009 untuk WP OP yang berusia 21 tahun. Keputusan ini akan berlaku hingga 31 Desember 2010.
Pengecualian kewajiban membayar FLN bagi WP OP yang bepergian ke luar negeri dilakukan secara otomatif untuk WP OP tertentu dengna cara menerbitkan Surat Keterangan Bebas Fiskal Luar Negeri (SKBFLN).
Pihak-pihak yang secara otomatif bebas fiskal adalah:
1. WP OP yang berusia kurang dari 21 tahun
2. Orang asing yang berada di Indonesia kurang dari 183 hari dalam 12 bulan
3. Pejabat Perwajilan Diplomatik
4. Pejabat Perwajilan Organisasi Internasional
5. WNI yang memiliki dokumen resmi penduduk negara lain
6. Jamaah Haji
7. Pelintas batas jalan darat
8. Tenaga Kerja Indonesia dengan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
Yang bebas SKBFLN adalah:
1. Mahasiswa asing dengan rekomendasi perguruan tinggi.
2. Orang asing yang melakukan penelitian
3. Tenaga kerja asing di pulau Batam, Bintan dan Karimun
4. Penyandang cacat atau orang sakit yang akan berobat ke luar negeri atas biaya organisasi sosial termasuk seorang pendamping
5. Anggota misi kesenian, kebudayaan, olah raga dan keagamaan
6. Program pertukaran mahasiswa dan pelajar
7. Tenaga Kerja Indonesia selain KTKLN.
Bagi WP OP yang bebas fiskal karena memiliki NPWP, maka:
1. Menyerahkan fotokopi kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau Surat Keterangan Terdaftar Sementara (SKTS), fotokopi paspor dan boarding pass ke petugas Unit Pelaksana Fiskal Luar Negeri (UPFLN).
Jika kartu NPWP atas nama Kepala Keluarga, maka anggota keluarga yang akan berangkat ke luar negeri harus melampirkan fotokopi kartu keluarga.
2. Petugas UPFLN menerima dan meneliti fotokopi kartu NPWP/SKT/SKTS, fotokopi paspor dan boarding pass serta fotokopi kartu keluarga, kemudian menginput NPWP pada aplikasi yang tersedia.
3. Apabila NPWP dinyatakan valid, maka petugas UPFLN menempelkan stiker bebas fiskal pada bagian belakang boarding pass yang ditujukan untuk penumpang.
4. Penumpang menyerahkan boarding pass yang telah ditempel stiker Bebas Fiskal kepada petugas konter pengecekan FLN untuk diteliti.
5. Penumpang tujuan luar negeri tetap wajib membayar FLN jika:
* Tidak menyerahkan fotokopi kartu NPWP/SKT/SKTS
* Menyerahkan fotokopi NPWP/SKT/SKTS namun check digit menyatakan tidak valid
* Menyerahkan fotokopi kartu NPWP/SKT/SKTS yang dimiliki oleh Kepala Keluarga namun tidak melampirkan kartu keluarga atau melampirkan kartu keluarga tetapi nama penumpang tidak tercantum dalam susunan kartu keluarga itu.
sumber: detik finance.com
Tak punya NPWP, Fiskal naik Rp 3 jt mulai th 2009
Jakarta – Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengajak masyarakat memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain membebaskan fiskal bagi pemilik NPWP pada 2009, pemerintah tengah menggodok kenaikan pajak fiskal hingga 3 kali lipat bagi yang tidak memiliki NPWP.
Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng ketika dihubungi detikFinance, Rabu (3/12/2008).
“Kalau yang sekarang fiskal yang berlaku Rp 1 juta. Tapi lagi dibuat, kalau yang punya NPWP gratis fiskal, tapi yang nggak punya NPWP bayar Rp 3 juta,” katanya.
Menurutnya Melchias, kenaikan fiskal bagi yang tidak memiliki NPWP itu masih digodok di internal pemerintah. Kalaupun disepakati, pemerintah bisa langsung menerapkannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan berlaku mulai 1 Januari 2009 hingga 2010.
“Karena targetnya 2011 sudah tidak ada lagi fiskal,” katanya.
Namun sebagai anggota DPR, Melchias menyarankan agar pemerintah memberikan beberapa dispensasi. Seperti untuk masyarakat yang ke luar negeri karena keperluan umroh atau naik haji, beasiswa, dan kasus lainnya.
Kenaikan fiskal ini merupakan langkah pemerintah untuk mendongkrak kepemilikan NPWP karena kesadaran masyarakat membayar pajak masih dirasa kurang.
“Pemahaman masyarakat tentang NPWP kurang, mereka pikir kalau punya NPWP nanti dikejar-kejar. Stigmanya masih seperti itu,” katanya.(lih/qom)
Sumber: Detik finance
email dari “pusat pengaduan pajak”
From: PUSAT PENGADUAN PAJAK
Subject: Re: Wajib Pajak Luar Negeri
To: agung_trimulyo@yahoo.com
Date: Wednesday, November 26, 2008, 12:21 AM
Yth. Saudara Agung Tri Mulyo
Terimakasih atas perhatian Saudara atas pemenuhan kewajiban perpajakan.
Berikut ini adalah penjelasan kami berkaitan dengan pertanyaan Saudara.
Apabila Saudara tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, maka Saudara diperlakukan sebagai Subyek Pajak Luar Negeri seperti yang dimaksud oleh Pasal 2 ayat 4 Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008) Pasal 2, kecuali diatur lain di Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (Tax Treaty) antara Indonesia dengan negara domisili Saudara. Daftar negara yang telah mempunyai Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Indonesia dapat Saudara lihat di situs http://www.pajak.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=76&Itemid=111&a8acd61ce625745bd12c23c8122310b0=a7bca887d1c7ec031c781ae1c3ac09c3.
Subyek Pajak Luar Negeri (SPLN) yang tidak mempunyai penghasilan apapun yang bersumber dari Indonesia, tidak perlu membayar Pajak Penghasilan (PPh) Indonesia atas penghasilan yang bukan bersumber dari Indonesia. Dengan kata lain, obyek PPh dari SPLN tersebut tidak ada (atau SPLN tidak memiliki kewajiban obyektif). Apabila SPLN memperoleh penghasilan yang bersumber dari Indonesia, maka penghasilan tersebut dipotong pajak sesuai dengan tarif PPh Pasal 26 UU PPh (apabila negara domisili SPLN belum memiliki P3B dengan Indonesia) atau pasal yang bersesuaian menurut P3B (apabila negara domisili merupakan partner P3B Indonesia).
Warganegara Indonesia (WNI) yang diperlakukan sebagai SPLN tidak wajib mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP, namun tetap diperbolehkan untuk memiliki NPWP. Pendaftaran dapat melalui e-Registration di situs kami (www.pajak.go.id). Setelah selesai melakukan pendaftaran, formulir registrasi dan Surat Keterangan Terdaftar Sementara (SKTS) harus dikirimkan dengan dilampiri fotokopi KTP yang masih berlaku ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili Saudara berdasarkan KTP via pos. Kartu NPWP dapat diambil sendiri, atau diwakilkan pengambilannya kepada orang lain (dengan menunjukkan KTP asli pemohon NPWP), atau dikirimkan ke alamat Saudara seperti yang tercantum di KTP.
Setelah memperoleh NPWP, SPLN tersebut tetap mempunyai kewajiban melaporkan SPT Tahunan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun pajak yang bersangkutan (paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya) ke KPP tempat Saudara terdaftar. Apabila Saudara tidak memperoleh penghasilan sama sekali dari Indonesia, maka Saudara cukup menuliskan NIHIL pada baris Penghasilan Kena Pajak dan PPh Terutang. Untuk membuktikan status Saudara sebagai Subyek Pajak Luar Negeri, SPT Tahunan tersebut harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Tempat Tinggal/Domisili (Certificate of Residence/Domicile) yang diterbitkan oleh otoritas perpajakan atau pihak yang berwenang untuk itu (competent authority) di negara domisili.
Kami harap informasi ini dapat menjawab pertanyaan Saudara.
Hormat kami,
Pusat Pengaduan Pajak
———————————————————–
Pusat Pengaduan Pajak hanya menerima pengaduan.
Jumlah pertanyaan yang dapat diajukan kami batasi hanya sampai 3 (tiga) pertanyaan.
Apabila Saudara memerlukan penegasan jawaban atas permasalahan perpajakan, silakan kirimkan pertanyaan Saudara ke alamat berikut:
BNP2TKI diminta siapkan 12rb Perawat untuk Kuwait
KUWAIT CITY — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diminta asosiasi perusahaan perekrutan tenaga kerja di Kuwait untuk menyiapkan 12 ribu perawat guna dikirimkan ke negara itu.”Ini kerja besar untuk tahun 2009 yang harus dipenuhi,” kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat seusai bertemu Direktur Eksekutif Ashkanani Corporate Fadel Mohammed Al Sharaf di Kuwait City, Kuwait, Senin.
Ashkanani merupakan satu-satunya asosiasi perusahaan perekrutan tenaga kerja asing di Kuwait. Dari 2.418.387 orang di Kuwait (data sensus tahun 2006) hanya 880.774 orang yang merupakan penduduk asli Kuwait sedangkan 1.537.613 jiwa merupakan warga pendatang yang merupakan pekerja asing dari berbagai negara seperti India, Bangladesh, Srilanka, Turki, Indonesia, Filipina, dan Mesir.
Jumhur mengatakan bahwa Fadel mensyaratkan perawat dari Indonesia harus memiliki spesifikasi keterampilan keperawatan yang memadai dan mampu berbicara dalam bahasa Inggris atau Arab.Ia berusaha memenuhi permintaan tersebut dan akan menghubungi Departemen Kesehatan dan berbagai sekolah tinggi atau akademi keperawatan di seluruh Indonesia untuk mengisi peluang tersebut.
Jumhur menyatakan calon perawat yang didapat kelak akan diberi pelatihan kemampuan berbahasa Inggris atau Arab yang baik sehingga dapat bekerja secara optimal.Ia optimistis bisa menyelenggarakan pelatihan bagi para calon perawat itu apalagi ada bantuan dari Kementerian Negara BUMN dan sejumlah BUMN untuk melakukan pelatihan dengan biaya yang diambil dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).
Selain membicarakan soal peluang tenaga rawat untuk dikirimkan ke Kuwait, dalam pertemuan yang dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Kuwait dan Bahrain Faisal Ismail dan sejumlah pejabat kedutaan serta pimpinan Legal Group (pihak pengacara TKI di Kuwait) itu juga dikemukakan soal perlindungan terhadap TKI.Fadel dalam pertemuan itu berusaha secara optimal untuk membantu memberikan perlindungan kepada TKI dari kemungkinan mendapatkan perlakuan yang kurang baik.
Fadel juga akan berusaha membantu 380 TKI bermasalah yang kini ditampung di KBRI agar bisa dipulangkan ke Indonesia.Atase Tenaga Kerja KBRI Kuwait R Wisantoro menyebutkan permasalahan yang dihadapi TKI itu antara lain tidak betah karena majikan cerewet dan pekerjaan terlalu banyak, gaji tak dibayar, penganiayaan, perlakuan kasar, habis kontrak tidak dipulangkan, sakit, pelecehan seksual, dituduh mencuri, dan lain-lain.
Mereka tidak bisa pulang ke tanah air karena tidak memiliki uang untuk membeli karcis pesawat, tidak ada paspor karena ditahan oleh bekas majikan, atau masa kerja yang belum berakhir sehingga pihak imigrasi Kuwait tidak mengizinkan mereka pulang.Sebagian dari mereka telah menjalani masa penampungan di KBRI sejak beberapa hari, minggu, atau bulan lalu tetapi ada di antara mereka yang telah berada di penampungan lebih dari satu tahun.
Dalam waktu dekat Faisal juga akan berkunjung ke Jakarta untuk bertemu dengan pejabat BNP2TKI dan pihak Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) atau Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) membicarakan soal penempatan dan perlindungan tenaga kerja.
Pada Senin malam, Jumhur dan Fadel bertemu kembali untuk membahas lebih rinci tentang berbagai upaya Fadel untuk melindungi TKI di Kuwait secara maksimal.”Saya minta dia mempresentasikan berbagai hal yang bisa diberikan untuk turut menjamin perlindungan terhadap TKI,” kata Jumhur.ant/kp
sumber: Republika kontributor
3000 Tenaga Kerja ke Luar Negeri
Selasa, 16 Desember 2008 | 22:30 WIB
BANDUNG, SELASA – Sebanyak 3.000 orang dari Jawa Barat akan diberangkatkan untuk magang ke berbagai negara seperti Taiwan, Jepang, dan lain-lain pada tahun 2009. Pemagangan merupakan kerja sama pemerintah negara-negara tersebut dengan Indonesia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Mustopa Djamaludin di Bandung, Selasa (16/12), mengatakan, bidang-bidang tenaga kerja pemagang itu adalah perhotelan, perkapalan, paramedis, analis kimia, pengasuh bayi, perawat kaum jompo, kelistrikan, otomotif, juru las, dan pramuniaga.
Pemagangan di Jepang melibatkan Asosasi Pengusaha Kecil dan Menengah Jepang. Pendaftaran diselenggarakan pada Januari mendatang. Peserta dijadwalkan mengikuti tes pada April 2009. Di negara tujuan, pemagang harus mampu hidup hemat.
Pelaksana Fungsional Disnakertrans Jabar, Binton Silalahi mengatakan, kondisi tenaga kerja Indonesia (TKI) di berbagai negara asing terus diawasi. Pihak yang bertugas mengawasi adalah atase ketenagakerjaan kedutaan besar di negara-negara tujuan TKI.
Sumber : Kompas.com
Hati-hati pilih sekolah kesehatan
abu, 10 Desember 2008 | 16:01 WIB
SURABAYA, RABU - Dinas Kesehatan Provinsi Jatim mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati dalam memilih sekolah kesehatan untuk putra-putrinya, sehingga tidak menyesal di kemudian hari.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Seksi Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan dan Akreditasi Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, drg. Mundi Sri Pangestu dalam pertemuan dengan wartawan di Surabaya, Rabu.
“Saat ini banyak pendirian sekolah kesehatan umumnya berbentuk STIKES, yang membuka jenjang pendidikan mulai dari diploma tiga, diploma empat hingga strata satu,” katanya.
Persoalannya, lanjut Mundi, tidak semua sekolah kesehatan tersebut memperoleh ijin operasional, sehingga lulusannya banyak yang mengadu ke Dinas Kesehatan, karena belum menerima sertifikat dari Dinas Kesehatan.
Mundi mengemukakan, sesuai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomer 20 Tahun 2003, ijin pendirian diploma dan strata satu kesehatan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Nasional (Diknas).
“Diknas kemudian minta tolong kepada Depkes, selanjutnya Depkes membuat Permenkes yang isinya pendirian sekolah kesehatan harus memperoleh rekomendasi dari Dinkes provinsi dan kabupaten/kota,” katanya menjelaskan.
Menurut Mundi, saat ini lebih dari 150 diploma tiga kesehatan yang berdiri di Jatim, terutama untuk jurusan keperawatan dan kebidanan yang rata-rata memiliki 60 hingga 400 mahasiswa.
Karena banyaknya sekolah kesehatan tersebut, lulusannya banyak yang tidak terserap di Jatim, sementara lulusannya jarang yang mau bekerja di luar Jawa.
“Pada umumnya, sekolah kesehatan tersebut berdiri dengan menerima mahasiswa terlebih dahulu, sedangkan izinnya diurus setelah sekolahnya operasional,” katanya.
Untuk menertibkan sekolah-sekolah kesehatan tersebut, lanjut dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena menurut Undang-Undang Sisdiknas, Dinkes tidak bisa melakukan intervensi.
“Kami tahu kalau sebuah sekolah bermasalah setelah lulusannya mengadu ke Dinkes. Karena itu, sejumlah sekolah saat ini meminta pembinaan Dinkes dan kami juga sudah membentuk Majelis Kesehatan Provinsi,” katanya. Kalau ada pengaduan, kata dia, pihaknya hanya bisa meneruskan ke Kopertis.
ABD
Sumber : Antara
Enak, Nggak Enak
by. abu deriel
Tulisan ini adalah jawaban dari permintaan pengunjung blog emsik yang meminta agar tidak memberikan gambaran yang enaknya saja selama bekerja sebagai perawat dikuwait, ini adalah usulan yang sangat bagus untuk segera direspon.
Saya pribadi belum pernah memberikan informasi kepada pengunjung blog ini maupun teman2 yang ada di indonesia tentang suka duka (red: enak, nggak enak) selama bekerja di kuwait, tetapi bagi pengunjung blog ini, yang saya tangkap adalah mendapatkan gambaran bahwa kerja di kuwait adalah menyenangkan, tetapi sebagian pengunjung yang lain ingin tahu tentang kesusahan dan kesulitannya. Saya tidak mengajak dan juga tidak melarang rekan-rekan sejawat yang ada diindonesia untuk bekerja disini, ini hanyalah sebuah tulisan untuk berbagi pengalaman hidup kepada sesama teman se-profesi. mudah-mudahan ada manfaatnya.
Jujur saya akui bekerja dinegeri ini kondisinya jauh berbeda dengan dinegeri sendiri, dari sisi cultural di negeri ini terdapat berbagai macam pendatang (ekspatriat), bahkan jumlahnya 2 kali lipat dari penduduk asli (880.774 pribumi, 1.537.613 ekspatriat. berdasarkan sensus 2006). maka dari itu kita di tuntut untuk pandai-pandai beradaptasi dengan masyarakat dari berbagai negara (kuwaiti,mesir,palestin,syria,iran,india,philipina,nepal,srilanka,bangladesh). Tidak mudah memang, apalagi di tambah bahasa yang berbeda, bahasa inggris saja tidak cukup, kita dituntut untuk bisa bahasa arab,karena saya belum mengerti bahasa arab,terkadang saya menggunakan bahasa tarzan (red: bahasa tubuh). dari masalah bahasa ini banyak kejadian menarik dan menjengkelkan bahkan menjadi stressor yang luar biasa buat saya pada saat bekerja, karena harus melayani pasien yang berbahasa arab dan menghadapi rekan kerja yang tidak bisa bahasa inggris, alhasil terkadang ga nyambung, diskomunikasi, misunderstanding, sampai kena marah, bahkan nggak dianggap (red: dicuekin).
Dari segi geografis, dikuwait mempunyai suhu yang sangat ekstrim, pada saat musim panas mencapai 45-50 derjat celcius, pada saat musim dingin bisa mencapai minus derajat celcius, dan jarang ada hujan,sehingga bebas banjir. pemandangan gurun pasir adalah hal yang biasa apalagi kalau badai pasir datang,wah… debu dimana-mana,jangan harap bisa melihat pemandangan gunung yang hijau, sawah yang luas, sungai yang mengalir tidak ada di negara kuwait
Makanan, sudah pasti beda selera.jangan harap dapat menemukan makanan ala masakan indonesia kalau tidak masak sendiri atau di bagi dari kerabat sesama indonesia,konon dulu ada restauran jawa didaerah adan tetapi sekarang sudah tutup, dari sini kita dituntut mandiri.bagi laki-laki yang tadinya ga bisa masak karena terpaksa jadi bisa masak, tetapi bagi perempuan makanan disiapkan oleh pemerintah secara gratis.Perempuan atau laki-laki yang tidak membawa keluarga di sediakan Hostel (red:asrama/flat) secara gratis, termasuk air,listrik dan seluruh peralatan rumah tangga. Tetapi bagi yang membawa keluarga (anak,istri/suami) cari tempat tinggal sendiri alias ngontrak.
Dari segi salary, memang harus bisa bersyukur bagi yang sudah bekerja disini. sebagai gambaran perbedaannya adalah 5-10 kali lipat gaji diindeonesia, atau 5 tahun kerja di kuwait sama dengan 25 tahun kerja diindonesia, uang bukan ukuran untuk mencapai kebahagiaan, tergantung individu masing-masing menilai hal ini, biasanya semakin banyak uang semakin kurang, tetapi ada juga yang dengan uang yang sedikit selalu merasa cukup.
Dari segi psikis, seperti halnya orang yang sedang merantau, akan mengalami kendala yang sama misalnya home sick (red:Rindu keluarga), berpisah dengan orang yang kita cintai (orang tua, istri/suami, anak, dan saudara-saudaranya), bahkan harus menahan kebutuhan biologis bagi yang tidak membawa keluarga. inilah resiko yang harus dihadapi dan sudah diperhitungkan sebelumnya secara matang
berdasarkan pengalaman yang saya rasakan dan pengalaman dari teman-teman yang ada dikuwait, rata-rata mengalami permasalahan adaptasi pada tahun pertama, khususnya bahasa. Bersyukur bagi yang sudah lancar bahasa arab, karena adaptasi lebih mudah dan lebih well come.
Selamat datang di negeri rantau atau tetap enjoy di negeri tercinta indonesia. Good luck.